![]()
LAMPUNGID.COM, KALIANDA – Isu dugaan kecurangan dalam pengalihan kuota jalur prestasi dan mutasi ke jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Kalianda dibantah tegas oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, S.Pd., M.Pd. Ia menegaskan langkah tersebut sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis yang berlaku, bukan rekayasa seperti yang beredar dalam beberapa pemberitaan.
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, SMP Negeri 1 Kalianda memiliki daya tampung total sebanyak 396 siswa baru, dengan pembagian kuota awal: 40% jalur domisili (160 kursi), 20% jalur afirmasi (79 kursi), 35% jalur prestasi (139 kursi), dan 5% jalur mutasi (19 kursi).
Berdasarkan hasil seleksi yang dipublikasikan secara resmi melalui laman spmb.lampungselatankab.go.id, data pendaftaran menunjukkan: jalur prestasi hanya diikuti 55 pendaftar dan seluruhnya diterima; jalur afirmasi menjaring 212 pendaftar dengan 79 siswa lolos; jalur mutasi memiliki 14 pendaftar dan seluruhnya diterima; sedangkan jalur domisili diminati 288 pendaftar.
Dari data tersebut tercatat masih tersisa 83 kursi kosong pada jalur prestasi dan 5 kursi pada jalur mutasi, sehingga total terdapat 88 kuota yang tidak terisi. “Sesuai Petunjuk Teknis SPMB, kuota yang tidak terpenuhi pada satu jalur wajib dialihkan ke jalur domisili. Itulah sebabnya kuota jalur domisili di sekolah ini bertambah dari 160 kursi menjadi 248 kursi,” jelas Syaifulloh di Kalianda, Selasa (30/6).
Secara keseluruhan, SMP Negeri 1 Kalianda menerima 569 pendaftar pada tahun ini, namun hanya dapat menampung 396 siswa sesuai kapasitas gedung dan fasilitas yang tersedia. Hal ini berarti sekitar 200 calon siswa belum dapat ditempatkan di sekolah tersebut.
Syaifulloh yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Penengahan menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan secara daring dan berbasis data waktu nyata, sehingga seluruh proses dapat dipantau secara transparan. “Sistem daring ini selain mempermudah akses bagi orang tua dan calon siswa, juga mempercepat verifikasi dokumen serta menjamin setiap langkah terekam dengan jelas,” ujarnya.
Pihak Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan di Lampung Selatan berkomitmen menjaga integritas proses penerimaan murid baru agar berjalan murni, bersih, dan patuh pada peraturan perundang-undangan. Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan secara mandiri melalui portal resmi SPMB, serta menyikapi hasil seleksi dengan bijak mengingat keterbatasan daya tampung setiap sekolah.
“Kami mengajak orang tua tidak memaksakan kehendak agar anak harus masuk ke sekolah tertentu. Saat ini mutu pendidikan di Lampung Selatan terus kami samakan, sehingga Insya Allah setiap sekolah sudah memiliki standar pelayanan yang setara baiknya,” tutup Syaifulloh, seraya menginformasikan bahwa gelombang kedua SPMB akan segera dibuka dalam waktu dekat.(Red)
