LampungID.Com, Kalianda, Lampung Selatan – Menindaklanjuti pemberitaan media daring sebelumnya terkait dugaan pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya angkat bicara soal operasional dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Lukah Kerinjing RT/RW 004/004 Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Kepala DLH Lampung Selatan, Yespi Cory,SH.,MH secara tegas membantah klaim pemilik dapur MBG SPPG Kedaton 1 yang menyebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur tersebut rutin dimonitoring oleh DLH.
“Kami tegaskan, tidak pernah ada koordinasi dari pihak MBG SPPG Kedaton 1 kepada DLH Kabupaten Lampung Selatan. Jadi pernyataan bahwa sering dimonitoring oleh DLH itu tidak benar,” tegas Yespi Cory.
Ia mengaku geram atas penyampaian sepihak tersebut karena dinilai dapat menyesatkan publik, terlebih disampaikan di tengah mencuatnya keluhan masyarakat terkait bau busuk dan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar permukiman warga.
DLH Tegaskan Tidak Ada Kerja Sama Pengelolaan Sampah
Selain membantah klaim monitoring IPAL, Yespi Cory juga meluruskan informasi terkait pengelolaan sampah dapur MBG SPPG Kedaton 1. Ia memastikan tidak pernah ada kerja sama antara DLH dan pihak pengelola dapur, baik dalam hal pengangkutan sampah maupun pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Untuk sampah juga tidak ada kerja sama. Baik pengangkatan maupun pembuangan ke TPA Kalianda, itu tidak pernah dilakukan atas nama DLH,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kegiatan usaha atau fasilitas yang menghasilkan limbah cair dan sampah wajib berkoordinasi dengan DLH serta memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan standar pengelolaan lingkungan hidup.
DLH Pastikan Akan Menindaklanjuti
DLH Lampung Selatan menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, terutama apabila ditemukan indikasi pelanggaran pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi resmi atas klaim pemilik dapur MBG yang sebelumnya menyebut dapur mereka telah diawasi oleh instansi lingkungan hidup.
Warga Keluhkan Bau Busuk dan Dugaan Limbah ke Sungai
Sebelumnya, dapur MBG SPPG Kedaton 1 yang dikelola Yayasan Aksi Rumah Inspirasi menuai keluhan warga. Masyarakat mengeluhkan bau busuk menyengat yang diduga berasal dari IPAL dan pengelolaan sampah dapur, serta dugaan pembuangan limbah cair ke aliran sungai di sekitar permukiman.
Tim media yang turun langsung ke lokasi juga mencium bau busuk menyengat serta menemukan indikasi pencemaran perairan di sekitar titik pembuangan limbah.
Warga Ungkap Aktivitas Dorong Limbah Saat Cuci Piring
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa bau busuk paling menyengat biasanya muncul saat dan setelah proses pencucian peralatan dapur berlangsung.
“Biasanya kalau lagi cuci piring dan setelah selesai pencucian, para pekerja mengambil bambu untuk mendorong limbah dari bak penampungan supaya turun lewat pipa langsung ke aliran sungai. Di situ bau busuknya paling terasa, sampai bikin kami mual dan pengen muntah. Dampaknya jelas ke lingkungan kami,” ungkap warga.
Warga menilai kondisi tersebut menunjukkan sistem pengelolaan limbah belum berjalan optimal dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Pemilik Dapur Merespons dengan Nada Tinggi
Saat dikonfirmasi terkait keluhan warga, pemilik dapur MBG SPPG Kedaton 1 justru mempertanyakan identitas pelapor dengan nada tinggi.
“Masyarakatnya siapa dan warga yang mana,” ujarnya.
Pemilik dapur berdalih belum pernah menerima keluhan langsung dari warga, meski mengakui sudah beberapa kali mendapat pertanyaan serupa. Ia juga mengklaim dapur telah beroperasi selama sembilan bulan dan rutin diawasi oleh instansi terkait—klaim yang kini dibantah langsung oleh Kepala DLH Lampung Selatan.
Kades Kedaton Minta Pengelola Bersikap Terbuka
Sementara itu, Kepala Desa Kedaton, Junaidi, S.E., meminta pengelola dapur MBG agar segera menindaklanjuti keluhan warga dan bersikap terbuka terhadap kritik.
Saya menyarankan pemilik dapur segera menyikapi keluhan ini dan siap menerima kritik dari masyarakat. Karena kritik itu untuk membangun dan memperbaiki dapur tersebut,” ujarnya.
Pertanyaan Publik Mengemuka
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik. Pasalnya, dapur MBG SPPG Kedaton 1 disebut telah beroperasi selama kurang lebih sembilan bulan. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai di mana peran pengawasan, pembinaan, dan monitoring dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama ini.
Publik menilai, apabila fungsi pengawasan dilakukan secara optimal sejak awal operasional, maka berbagai keluhan warga terkait bau busuk, pengelolaan limbah, serta dugaan pencemaran lingkungan seharusnya dapat dicegah lebih dini. Situasi ini memperkuat desakan agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan berkelanjutan tanpa mengorbankan kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.(red)
