Massa LSMB Kepung Tugu Adipura, Tantang Kejati Lampung Bongkar Aktor Intelektual dan TPPU Kasus SPAM Pesawaran 2022

3 Min Read

LAMPUNGID.COM, BANDAR LAMPUNG – Aroma ketimpangan penegakan hukum kembali disorot publik. Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) menggelar aksi terbuka di Tugu Adipura, Provinsi Lampung, Kamis (18/6/2026), menekan aparat agar tidak berhenti pada aktor lapangan dalam perkara korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran Tahun 2022.


Aksi tersebut secara tegas mempertanyakan keberanian Kejaksaan Tinggi Lampung dalam membongkar aktor intelektual di balik mega proyek bermasalah itu, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dinilai sengaja dipisahkan dari pokok perkara untuk melindungi pihak tertentu.


Selebaran tuntutan yang dibagikan massa menyiratkan satu pesan keras: hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Kejati Didesak Berani Seret Dugaan Aktor Utama


Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan keterlibatan Nanda Indira Bastian, yang telah tiga kali dipanggil penyidik namun hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, penyidik Kejati Lampung telah menyita sejumlah aset bernilai tinggi yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.


“Kalau aset sudah disita, fakta persidangan sudah terbuka, lalu apa lagi yang ditunggu?” teriak Koordinator Aksi, Rustam Efendi.
Menurut massa, fakta di persidangan Pengadilan Negeri Tanjungkarang mengungkap secara gamblang adanya pola penyamaran hasil kejahatan dengan mengatasnamakan pihak lain—sebuah konstruksi klasik dalam perkara TPPU.


Tas Mewah, SHM, dan Rumah Jadi Simbol Kejanggalan


LSMB menilai penyitaan puluhan tas bermerek, sertifikat hak milik, hingga rumah mewah seharusnya menjadi pintu masuk membongkar jejaring kejahatan yang lebih besar. Bagi massa, barang bukti tersebut bukan sekadar properti, melainkan jejak aliran uang haram yang wajib ditelusuri hingga ke penerima manfaat sebenarnya.


“Jangan jadikan persidangan hanya formalitas. Sidang Dendi Cs ini adalah ujian nyali jaksa—apakah berani menyeret pihak yang selama ini dianggap kebal hukum,” tegas Rustam.


Ancaman Aksi Nasional:

Kejagung Jadi Target
LSMB menegaskan, bila Kejaksaan Tinggi Lampung tetap setengah hati dan enggan membuka tabir aktor utama, gelombang aksi akan digeser ke pusat kekuasaan penegakan hukum, yakni Kejaksaan Agung RI atau Gedung Bundar.


Kasus SPAM Pesawaran 2022 bukan perkara biasa. Proyek ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat—air bersih—yang ironisnya justru dijadikan ladang bancakan. Publik kini menunggu satu hal: apakah hukum masih punya keberanian, atau justru tunduk pada kekuasaan.


LSMB menegaskan, transparansi, pengusutan TPPU hingga tuntas, dan penindakan tanpa pandang bulu adalah harga mati untuk memulihkan kepercayaan publik yang kian tergerus.

(Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version