Revitalisasi SMK Negeri 1 Sragi Disebut Sesuai Spesifikasi, Dugaan Penurunan Kualitas Dibantah

3 Min Read

LAMPUNGID.COM— Plt. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sragi, Siswanto, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang belakangan menjadi perhatian publik.
Siswanto menegaskan, pelaksanaan pekerjaan revitalisasi dilakukan dengan mengacu pada Rencana Kerja dan Biaya (RKB), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ia membantah adanya dugaan penurunan kualitas maupun pengurangan spesifikasi dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Dugaan-dugaan yang beredar itu tidak benar. Spesifikasi pekerjaan kami sesuai dengan ketentuan dan permintaan pengawas, sama sekali tidak kami turunkan. Silakan dicek langsung ke lokasi, kami terbuka sepenuhnya,” ujar Siswanto.

Pengawasan Dilakukan Secara Berlapis
Menurut Siswanto, pelaksanaan revitalisasi tidak berjalan tanpa pengawasan. Proyek tersebut turut dipantau oleh konsultan pengawas yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, terdapat pendampingan dari unsur TNI melalui Koramil setempat. Pendampingan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme pendampingan program pemerintah berdasarkan arahan dan edaran kementerian terkait.

Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan progres dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Bersumber dari Anggaran Pemerintah Pusat
Siswanto juga menjelaskan bahwa proyek revitalisasi SMK Negeri 1 Sragi merupakan program yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, proyek tersebut bukan merupakan kegiatan yang dibiayai melalui APBD Pemerintah Provinsi Lampung maupun APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Pemerintah Provinsi Lampung, menurutnya, memiliki peran dalam memberikan asistensi, sementara pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah terkait tidak terlibat langsung dalam pembiayaan maupun pelaksanaan teknis proyek tersebut.

Terkait APD dan Keselamatan Kerja
Mengenai adanya sorotan terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pihak sekolah menyatakan bahwa perlengkapan keselamatan kerja telah disediakan bagi para pekerja.

Siswanto menyebut, apabila terdapat pekerja yang pada waktu tertentu terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap, kondisi tersebut dinilai bersifat insidental, seperti ketika sedang beristirahat atau melakukan keperluan tertentu.

Meski demikian, pihak sekolah dan pelaksana menyatakan akan kembali memperketat pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan proyek.

“Kami tetap mengingatkan para pekerja agar mematuhi ketentuan K3. Kalau masih ditemukan kekurangan di lapangan, tentu akan kami evaluasi dan tingkatkan pengawasannya,” katanya.

Terbuka untuk Verifikasi
Terkait pemberitaan yang sebelumnya beredar, pihak sekolah menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan informasi maupun melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan.

Namun, Siswanto berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga dapat dikonfirmasi secara langsung kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Selama pekerjaan berjalan sesuai jalur dan spesifikasi, kami fokus pada tugas utama dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Siapa pun yang ingin melakukan verifikasi, kami persilakan datang langsung ke lokasi. Tidak ada yang kami sembunyikan. Semua mengacu pada RAB dan ketentuan teknis yang berlaku,” tegas Siswanto.

Pihak sekolah juga menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan sepanjang disampaikan berdasarkan data serta hasil pengecekan di lapangan. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai pelaksanaan revitalisasi SMK Negeri 1 Sragi.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version