Sekdes Hara Banjar Manis Diperiksa Pidsus Kejaksaan Negeri Kalianda, Lampung Selatan: Klarifikasi Dugaan Sapi Fiktif dan Dana Desa yang Dikelola Mantan Kades

2 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,Lampung Selatan Sekretaris Desa Hara Banjar Manis, Supriyadi, menjalani pemeriksaan hari ini oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Kalianda, Lampung Selatan terkait dugaan sapi fiktif dan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dikelola oleh mantan Kades Hara Banjar Manis. Pemeriksaan dipimpin oleh Pak Mukhlis dari bidang Pidana Khusus, dengan fokus pada penggunaan anggaran desa selama tahun 2022, 2023, dan 2024.

Supriyadi menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, dirinya kooperatif sepenuhnya. “Kurang lebih 29 poin dimintai keterangan, termasuk pembangunan infrastruktur desa, dugaan penggunaan dana desa, serta dugaan sapi fiktif sebanyak 5 ekor pada tahun 2024,” ujarnya.

Terkait tudingan sapi fiktif, Supriyadi menegaskan bahwa pemeriksaan hanya berfokus pada fisik sapi, bukan anggaran atau dana. “Semua sapi tersebut hanya digunakan untuk keperluan foto dan sepenuhnya milik kami. Dua ekor milik Pak Pendi dan tiga ekor milik saya. Mengenai nominal atau anggaran, saya tidak mengetahui secara pasti, karena yang diperiksa adalah fisik sapi, bukan terkait anggaran,” jelasnya.

Supriyadi menambahkan bahwa dirinya adalah Sekdes urutan ke-5, mulai menjabat sejak Maret 2024, menggantikan Sekdes sebelumnya pada masa kepemimpinan mantan Kades Syahruddin. Ia menegaskan bahwa selama pemeriksaan, tidak berada dalam ruangan yang sama dengan mantan Kades atau bendahara desa, dan jika bertemu mantan Kades, interaksi hanya sebatas bersalaman.

“Saya hadir di Kejaksaan Negeri Kalianda pukul 09.00 WIB, dan mulai pemeriksaan pukul 11.00 WIB, dengan jeda istirahat hanya 14 menit,” tambah Supriyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyadi menekankan bahwa dirinya dan pihak desa menghormati hukum yang berlaku dan tidak menutup-nutupi apapun, agar persoalan ini dapat segera terselesaikan. “Seperti apa hasilnya nanti, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” tegasnya.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena terkait akuntabilitas dana desa dan dugaan tindak fiktif yang berpotensi merugikan keuangan desa(red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version