Pesawaran Kembali Raih Predikat Informatif pada KI Award Provinsi Lampung 2025

2 Min Read

Bandar Lampung, 8 Desember 2025 —Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali berhasil mempertahankan predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/12/2025).Pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pesawaran meraih nilai 91,6, sekaligus menempatkannya sebagai salah satu daerah dengan standar keterbukaan informasi publik tertinggi.

Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, yang hadir bersama Kadis Kominfotiksan Jayadi Yasa, Kabid PPIP Ihsan Taufiq, dan jajaran pejabat fungsional.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan penghargaan tersebut di hadapan para kepala daerah, Ketua DPRD Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta para undangan lainnya.

Tidak hanya pada tingkat kabupaten, Desa Batang Hari Ogan Kecamatan Tegineneng dari Kabupaten Pesawaran juga meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 85,6.Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Hendryan, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun ini diikuti 264 badan publik dari 10 kategori, meliputi perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, perguruan tinggi negeri dan swasta, BUMN/BUMD, KPU, Bawaslu, desa/pekon terpilih, serta SMA/SMK/MAN negeri terpilih.

Penilaian dilakukan melalui tiga instrumen monitoring, evaluasi, dan visitasi dengan masa pelaksanaan selama 130 hari kalender. Dari keseluruhan peserta, 45 badan publik dinyatakan memenuhi standar kategori Informatif.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, menegaskan bahwa kegiatan Monev bukan semata proses penilaian, tetapi merupakan upaya memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan.

“Tujuan utama Monev adalah mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik, menilai komitmen dan konsistensi badan publik, serta mengevaluasi kualitas layanan informasi yang diterapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun budaya transparansi di tubuh pemerintahan. Ia menyebut bahwa pemerintah wajib menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan mudah diakses karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui.

Ia juga mengapresiasi seluruh badan publik penerima penghargaan, sembari mendorong agar capaian tersebut tidak berhenti pada seremoni semata.“Ketika informasi dibuka, kepercayaan publik tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah. Ini adalah fondasi demokrasi yang kuat,” tegasnya(red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version